SUPERVISI BAZNAS PROVINSI JATENG

PERKUAT TATA KELOLA, BAZNAS JATENG LAKUKAN SUPERVISI SYARIAH DI PURBALINGGA

12/08/2025 | Admin

Purbalingga – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan supervisi kepatuhan syariah ke BAZNAS Kabupaten Purbalingga, Selasa (12/8/2025). Rombongan yang terdiri dari Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah beserta unsur pelaksana ini disambut langsung oleh jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purbalingga.

Supervisi kepatuhan syariah ini bertujuan memastikan seluruh pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Purbalingga berjalan sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Selain itu, supervisi ini juga menjadi sarana pembinaan, evaluasi, dan penguatan tata kelola agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan amanah.

Ketua BAZNAS Purbalingga, H. Soedijanto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah.


“Kami menyambut baik kegiatan supervisi kepatuhan syariah ini, karena menjadi momen penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat di BAZNAS Purbalingga selalu berada pada koridor syariah. Kami berharap hasil supervisi ini dapat memberikan masukan berharga demi meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas lembaga dalam melayani umat,” ungkapnya.

Melalui supervisi ini, BAZNAS Purbalingga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan amanah dalam menghimpun serta menyalurkan ZIS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya mustahik di Kabupaten Purbalingga.

KABUPATEN PURBALINGGA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12