WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Hadir, Menyapa dan Mendengar Suara Mereka yang Membutuhkan
BAZNAS Hadir, Menyapa dan Mendengar Suara Mereka yang Membutuhkan
Purbalingga – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga terus memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip syar’i dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Salah satu langkah penting yang dilakukan ialah kegiatan asesmen lapangan terhadap setiap permohonan bantuan yang masuk ke BAZNAS. Tim BAZNAS Purbalingga secara rutin turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pendataan kepada calon penerima manfaat. Asesmen dilakukan dengan penuh kehati-hatian, meliputi kondisi ekonomi, kebutuhan mendesak, serta kesesuaian dengan kategori mustahik yang ditetapkan syariat. Dalam kegiatan asesmen terbaru, BAZNAS meninjau beberapa permohonan yang masuk, antara lain permohonan bantuan modal usaha kecil, kursi roda untuk penyandang disabilitas, serta bantuan biaya hidup bagi warga yang sedang sakit dan tidak mampu bekerja. Melalui kegiatan ini, tim asesmen tidak hanya mencatat kebutuhan secara administratif, tetapi juga menyapa langsung para calon penerima manfaat, mendengarkan kisah perjuangan mereka, dan memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Pendekatan humanis ini menjadi ciri khas BAZNAS Purbalingga dalam menyalurkan bantuan dengan empati dan ketepatan. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Purbalingga, H Suparna yang membidangi pendistribusian, menjelaskan bahwa asesmen merupakan tahapan penting agar bantuan yang diberikan benar-benar membawa kemaslahatan. “Kami ingin memastikan bahwa zakat yang dititipkan melalui BAZNAS tersalurkan kepada yang benar-benar berhak, sesuai dengan ketentuan syar’i. Melalui asesmen, kami dapat menilai kebutuhan secara nyata, sehingga setiap rupiah dana umat memiliki manfaat yang maksimal,” ungkapnya. Asesmen juga menjadi sarana untuk menggali potensi mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa depan, terutama bagi penerima bantuan usaha produktif. Dengan semangat “Aman Syar’I, Aman Regulasi, dan aman NKRI”, BAZNAS Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus menghadirkan kehadiran nyata zakat di tengah masyarakat—tidak sekadar berupa bantuan material, tetapi juga sebagai bentuk kasih sayang, kepedulian, dan dorongan untuk bangkit menuju kemandirian.
30/10/2025 | Admin
BAZNAS Purbalingga Lakukan Silaturahmi ke RSUD Goeteng Bahas Peningkatan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Purbalingga Lakukan Silaturahmi ke RSUD Goeteng Bahas Peningkatan Zakat, Infak, dan Sedekah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan silaturahmi ke RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga pada Senin, 27 Oktober 2025. Rombongan BAZNAS diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Goeteng, dr. Sigit Purnomohadi, Sp.PD, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf BAZNAS Purbalingga, dengan tujuan mempererat sinergi kelembagaan serta membahas upaya peningkatan penghimpunan dan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan RSUD Goeteng. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Purbalingga menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan sesuai syariat, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berhak menerima (asnaf). BAZNAS juga memaparkan secara rinci tujuan utama pengelolaan dana zakat, yaitu: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menyalurkan zakat kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam. Mengentaskan kemiskinan, melalui program zakat produktif yang membantu modal usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu. Mendukung pendidikan bagi anak-anak dhuafa, lewat program beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, serta dukungan biaya pendidikan. Memperluas manfaat di bidang kesehatan, dengan membantu biaya pengobatan pasien tidak mampu dan mendukung layanan kesehatan berbasis sosial. Menumbuhkan kepedulian sosial dan solidaritas umat, melalui ajakan berzakat, berinfak, dan bersedekah secara teratur di kalangan ASN dan masyarakat umum. Menciptakan kemandirian mustahik, agar penerima manfaat zakat dapat berkembang menjadi muzakki di masa depan. Plt. Direktur RSUD Goeteng, dr. Sigit Purnomohadi, Sp.PD, menyambut baik inisiatif dan kunjungan dari BAZNAS Purbalingga. Ia menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesadaran zakat di lingkungan RSUD sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual pegawai. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran BAZNAS Purbalingga. Pengelolaan zakat yang profesional dan transparan tidak hanya berdampak bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bentuk ibadah dan kepedulian sosial bagi para pegawai RSUD Goeteng,” ujar dr. Sigit. Sementara itu, Ketua BAZNAS Purbalingga menyampaikan harapan agar kolaborasi ini dapat berlanjut dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di RSUD Goeteng. Dengan adanya UPZ, diharapkan pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di lingkungan rumah sakit dapat berjalan lebih terkoordinasi dan berkesinambungan. Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Acara ditutup dengan ramah tamah serta sesi foto bersama antara jajaran pimpinan BAZNAS Purbalingga dan manajemen RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
28/10/2025 | Admin
BAZNAS Purbalingga Rutin Dukung Aksi Bersih-Bersih Masjid Bersama Komunitas Ummi Mahjan
BAZNAS Purbalingga Rutin Dukung Aksi Bersih-Bersih Masjid Bersama Komunitas Ummi Mahjan
PURBALINGGA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga aktif mendukung kegiatan sosial-keagamaan di tengah masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan rutin terhadap kegiatan Komunitas Ummi Mahjan, relawan yang berfokus pada gerakan bersih-bersih masjid di wilayah Kabupaten Purbalingga. Komunitas Ummi Mahjan dikenal sebagai kelompok relawan yang secara konsisten melaksanakan kegiatan bersih-bersih masjid setiap hari Ahad, berkeliling dari satu masjid ke masjid lainnya di berbagai kecamatan. Aksi ini telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta pengurus masjid di setiap lokasi kegiatan. Pada Ahad (26/10/2025), kegiatan bersih-bersih kembali digelar di Masjid Besar Al Muttaqin, Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Sejak pagi, para relawan bersama tim dari BAZNAS Purbalingga sudah tampak sibuk membersihkan area dalam dan luar masjid, mulai dari lantai utama, karpet, tempat wudhu, hingga halaman masjid. Suasana gotong royong dan kekeluargaan terasa hangat di antara para relawan, masyarakat sekitar, dan pengurus masjid.
27/10/2025 | Admin

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Purbalingga Hadiri Pencanangan Serentak Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah 2025
Ketua BAZNAS Purbalingga Hadiri Pencanangan Serentak Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah 2025
Purbalingga – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga, H. Soedijanto, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan Pencanangan Serentak Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (31/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring bersama Gubernur Jawa Tengah dan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, serta diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam mendorong kemandirian ekonomi di tingkat kecamatan. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Purbalingga turut berperan aktif dalam mendukung program Kecamatan Berdaya, khususnya pada aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis mustahik. Melalui berbagai program seperti Zakat Community Development (ZCD), bantuan modal usaha produktif, serta pendampingan kelompok usaha kecil, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan keberdayaan yang berkelanjutan di setiap wilayah kecamatan. Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga, H. Soedijanto, menyampaikan bahwa semangat “Kecamatan Berdaya” selaras dengan visi BAZNAS untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan mandiri melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional. “BAZNAS siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga serta mendukung tumbuhnya kecamatan yang berdaya dan berkeadilan sosial,” ujarnya. Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, BAZNAS Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

30-10-2025 | Admin

WAKA II BAZNAS PURBALINGGA HADIRI RAPAT KESIAPSIAGAAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI POTENSI BENCANA TANAH LONGSOR
WAKA II BAZNAS PURBALINGGA HADIRI RAPAT KESIAPSIAGAAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI POTENSI BENCANA TANAH LONGSOR
Purbalingga – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi antar instansi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana alam, Wakil Ketua II bidang pendistribusian BAZNAS Kabupaten Purbalingga, H. Suparna, menghadiri undangan rapat yang digelar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut berlangsung di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi dan penanganan dini terhadap potensi ancaman bencana tanah longsor di wilayah Purbalingga. Acara ini juga diisi dengan pembahasan Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Tanah Longsor, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama antar unsur pemerintahan dan lembaga terkait. Dalam kesempatan tersebut, H. Suparna menyampaikan bahwa BAZNAS Purbalingga siap bersinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh stakeholder dalam upaya tanggap bencana, terutama dalam aspek respon cepat dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak. “BAZNAS memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir di tengah masyarakat yang terkena musibah. Melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, kami berharap langkah-langkah penanggulangan bencana dapat berjalan cepat, tepat, dan terarah,” ungkapnya. Kehadiran BAZNAS Purbalingga dalam rapat tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengurangan risiko bencana dan pemulihan pascabencana. Dengan adanya rencana kontinjensi yang matang dan kerja sama lintas sektor, diharapkan Kabupaten Purbalingga dapat semakin tangguh dan siap menghadapi berbagai potensi bencana alam di masa mendatang.

29-10-2025 | Admin

KETUA BAZNAS PURBALINGGA HADIRI PEMBUKAAN PELATIHAN PERTUKANGAN DI BAZNAS CILACAP
KETUA BAZNAS PURBALINGGA HADIRI PEMBUKAAN PELATIHAN PERTUKANGAN DI BAZNAS CILACAP
Cilacap – Semangat kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat terus diperkuat antar lembaga zakat daerah. Pada kesempatan kali ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga turut hadir dalam acara pembukaan kegiatan pelatihan pertukangan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Cilacap, bertempat di Balai Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, pada [tanggal kegiatan – bisa ditambahkan jika sudah ada]. Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat, khususnya dalam bidang pertukangan. Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta nantinya mampu memiliki keahlian praktis yang dapat membuka peluang usaha dan menambah penghasilan keluarga. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif BAZNAS Cilacap dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan. “Kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat kebersamaan antar BAZNAS daerah. Melalui pelatihan pertukangan, kita tidak hanya membantu masyarakat hari ini, tetapi juga membekali mereka untuk masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujarnya. Selain menjadi ajang berbagi pengalaman, kehadiran BAZNAS Purbalingga dalam kegiatan ini juga mempererat jalinan silaturahmi dan kerja sama antar lembaga zakat di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Pelatihan pertukangan di Banjarwaru ini diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai desa sekitar, dengan antusiasme tinggi untuk belajar dan berproses. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan program zakat yang produktif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

29-10-2025 | Admin

Berita Pendistribusian

BAZNAS PURBALINGGA SALURKAN BANTUAN KURSI RODA UNTUK IBU SARKIYAH
BAZNAS PURBALINGGA SALURKAN BANTUAN KURSI RODA UNTUK IBU SARKIYAH
Purbalingga – Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga. Hari ini, BAZNAS menyalurkan bantuan kursi roda kepada Ibu Sarkiyah, warga Desa Sanguwatang RT 02 RW 01, Kecamatan Karangjambu. Ibu Sarkiyah, 60 tahun, diketahui menderita diabetes yang kemudian berujung pada komplikasi penyakit saraf. Awalnya beliau menjalani pengobatan di SIMED Purbalingga, dengan jadwal kontrol seminggu sekali, kemudian berlanjut menjadi dua minggu sekali. Namun, karena keterbatasan biaya dan kondisi kesehatan yang semakin melemah, pengobatan tersebut hanya dapat dijalani dua kali saja. Kini, kondisi Ibu Sarkiyah membuatnya sulit untuk berjalan dan harus menjalani perawatan di dua poli, yaitu poli saraf dan poli ortopedi. Melihat keadaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Purbalingga bergerak cepat menyalurkan bantuan kursi roda agar beliau dapat lebih mudah beraktivitas dan menjalani hari-harinya dengan lebih nyaman. Dengan mata berkaca-kaca, Ibu Sarkiyah menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Purbalingga. “Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Purbalingga. Kursi roda ini sangat berarti bagi saya. Semoga BAZNAS selalu diberi kelancaran dan bisa terus membantu orang-orang seperti saya yang membutuhkan,” ucap Ibu Sarkiyah penuh haru. Penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian BAZNAS Purbalingga terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus bukti bahwa kehadiran BAZNAS benar-benar dirasakan manfaatnya hingga pelosok desa. BAZNAS berharap, bantuan ini dapat meringankan beban Ibu Sarkiyah serta menjadi penyemangat bagi masyarakat lain untuk saling peduli dan berbagi.
31/10/2025 | Admin
BAZNAS PURBALINGGA SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA UNTUK IBU KHOTIMAH
BAZNAS PURBALINGGA SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA UNTUK IBU KHOTIMAH
Purbalingga – Dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga kembali menyalurkan bantuan modal usaha. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Khotimah, warga Desa Sanguwatang RT 09 RW 02, Kecamatan Karangjambu. Ibu Khotimah (38) , dikenal sebagai sosok pekerja keras yang berjualan jajanan gorengan di lingkungannya. Uniknya, beliau membuka usaha selama 24 jam, menjadi salah satu sumber kuliner sederhana yang selalu siap melayani warga sekitar kapan pun dibutuhkan. Dalam kesehariannya, Ibu Khotimah tinggal bersama dua anak dan orang tuanya, sementara sang suami sedang merantau untuk mencari nafkah. Anak pertamanya saat ini menempuh pendidikan di SMK Ma’arif Karangreja, sedangkan anak keduanya duduk di SMP Karangjambu. Melihat ketekunan dan semangat juangnya, BAZNAS Purbalingga melalui Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan menyalurkan bantuan modal usaha guna mendukung keberlangsungan usahanya. Bantuan ini diharapkan dapat menambah modal untuk bahan baku, peralatan, dan pengembangan usaha ke depan. Dengan penuh rasa syukur, Ibu Khotimah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Purbalingga. “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Purbalingga. Bantuan ini sangat membantu saya untuk menambah modal jualan. Semoga BAZNAS semakin maju dan bisa terus membantu masyarakat kecil seperti saya,” ujar Ibu Khotimah dengan wajah bahagia. Kegiatan penyaluran yang dilakukan hari ini (31/10/2025) menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS Purbalingga dalam menguatkan ekonomi umat melalui program pemberdayaan dan bantuan modal usaha produktif. Dengan langkah kecil namun berdampak besar ini, BAZNAS berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mampu mandiri secara ekonomi, sehingga semangat kemandirian dan kepedulian sosial terus tumbuh di Kabupaten Purbalingga.
31/10/2025 | Admin
BAZNAS RINGANKAN BEBAN WARGA YANG SEDANG BERJUANG MELAWAN PENYAKIT
BAZNAS RINGANKAN BEBAN WARGA YANG SEDANG BERJUANG MELAWAN PENYAKIT
Purbalingga – Wujud kepedulian terhadap warga yang sedang berjuang melawan penyakit kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga. Pada hari Jumat penuh berkah ini, BAZNAS menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp1.000.000 kepada salah satu warga dhuafa yang tengah menjalani pengobatan serius. Penerima bantuan berusia 62 tahun, warga yang dikenal tekun dan pernah bekerja selama tiga tahun di agen bus Arimbi Terminal Belik. Namun, beberapa waktu terakhir kesehatannya menurun drastis. Awalnya, beliau merasakan sakit pada bagian beyekan (pinggang) sebelah kanan, dan setelah dilakukan rontgen di RS Goteng, hasilnya menunjukkan perlu pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. Hasil CT Scan di Margono menunjukkan diagnosa tumor paru, dan meskipun telah menjalani pengobatan, rasa sakitnya masih berlanjut. Pemeriksaan berikutnya menemukan adanya batu empedu, hingga akhirnya dilakukan operasi pengangkatan batu empedu di rumah sakit yang sama. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa tumor ganas tersebut telah menyebar hingga ke empedu dan liver. Saat ini, beliau tengah menjalani terapi kemoterapi di RS Margono, yang sudah berjalan sebanyak enam kali sesi. Di tengah kondisi yang lemah dan beban ekonomi yang berat, beliau tinggal di rumah bersama istri, dua anak, serta orang tuanya, sementara menantunya, Fajar Insom, menjadi tulang punggung keluarga. Penyaluran bantuan oleh BAZNAS Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari selama masa pengobatan. “Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Purbalingga yang sudah peduli dengan keadaan kami. Bantuan ini sangat berarti untuk kami sekeluarga, semoga Allah membalas dengan kebaikan dan BAZNAS semakin maju dalam membantu masyarakat,” ujar pihak keluarga dengan haru. Melalui program bantuan untuk dhuafa sakit, BAZNAS Purbalingga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moril dan materil bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan, terutama dalam menghadapi ujian berat seperti sakit dan kesulitan ekonomi.
31/10/2025 | Admin

Artikel Terbaru

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga
Zakat adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi sejumlah syarat. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan. Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi sang penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi si pemberi (muzaki). Keberkahan dan menyucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat. Kata zakat banyak disebutkan di dalam Al-Qur`an, hal ini menunjukkan pentingnya umat muslim untuk menunaikannya. Allah melalui firmannya, mengajarkan umat untuk tak hanya meminta namun juga membiasakan memberi, apalagi ketika mendapat rezeki. Memberi kepada mereka yang membutuhkan juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah didapat. Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103) Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Istri Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala) “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.” Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan (Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Anda bisa menunaikannya zakat melalui BAZNAS, dengan mengunjungi link https://kabpurbalingga.baznas.go.id/bayarzakat , lalu pilih menu zakat dan masukkan nominal yang ingin didonasikan. Kemudian isi data dan cara pembayaran. Dengan Zakat Online BAZNAS, Anda semakin dimudahkan dalam mendapatkan pahala, tentunya hal ini bisa dilakukan di mana saja dan sangat praktis, cukup menggunakan ponsel pintar Anda. Mari terus menebar kebaikan dan manfaat bersama BAZNAS.
11/10/2025 | Admin
Niat Dan Syarat Zakat Maal
Niat Dan Syarat Zakat Maal
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang sudah memenuhi sejumlah syarat. Kata zakat ditinjau dari sisi bahasa arab memiliki beberapa makna, di antaranya berkembang, berkah, banyaknya kebaikan, menyucikan, dan memuji. Sedangkan dalam istilah fiqih, zakat memiliki arti sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan tertentu (mustahiqqin). Dalam ajaran agama Islam, zakat ditempatkan sebagai satu pilar penting yang tak terpisahkan. Di dalam Al-Qur`an, zakat kerap digandengkan dengan pilar salat. Salah satunya termaktub dalam surat Al-Bayyinah ayat 5, yang berbunyi: "Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." Zakat terbagi menjadi dua, yakni zakat nafs (jiwa) atau disebut juga zakat fitrah, kemudian zakat mal (harta). Selain zakat fitrah (zakat al-fitr) yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan, ada pula zakat mal yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Mal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal), yakni “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut ajaran Islam , harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Syarat zakat mal adalah : 1. Milik penuh, bukan milik bersama 2. Berkembang. Artinya harta tersebut bertambah atau berkurang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang 3. Cukup nisabnya atau sudah mencapai nilai tertentu 4. Cukup haulnya atau sudah lebih satu tahun 5. Lebih dari kebutuhan pokok dan 6. Bebas dari utang Harta yang terkena wajib zakat: - Emas, perak, dan logam mulia lainnya; - Uang dan surat berharga lainnya; - Perniagaan; - Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; - Peternakan dan perikanan - Pertambangan; - Perindustrian; - Pendapatan dan jasa; dan - Rikaz. Niat zakat mal Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta`ala. “Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta`ala” Anda bisa menunaikannya zakat melalui BAZNAS, dengan mengunjungi link https://kabpurbalingga.baznas.go.id/bayarzakat , lalu pilih menu zakat dan masukkan nominal yang ingin didonasikan. Kemudian isi data dan cara pembayaran. Dengan Zakat Online BAZNAS, Anda semakin dimudahkan dalam mendapatkan pahala, tentunya hal ini bisa dilakukan di mana saja dan sangat praktis, cukup menggunakan ponsel pintar Anda. Mari terus menebar kebaikan dan manfaat bersama BAZNAS.
11/10/2025 | Admin
Nisab dan Kadar Zakat Pertanian
Nisab dan Kadar Zakat Pertanian
Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada yang berhak menerima. Kewajiban zakat tidak hanya berlaku pada harta benda atau uang saja, tapi juga pada hasil pertanian. Dalam konteks zakat pertanian, terdapat dua konsep penting yang harus dipahami, yakni nisab dan kadar zakat. Artikel ini akan menjelaskan tentang nisab dan kadar zakat pertanian serta penerapannya. Nisab Zakat Pertanian Nisab dalam zakat pertanian adalah ambang batas minimal dari hasil panen yang harus dicapai agar seseorang dikenakan wajib zakat. Jika hasil panen kurang dari nisab maka zakat tidak wajib dikeluarkan. Nisab ini ditetapkan untuk mencegah orang-orang yang memiliki lahan pertanian kecil terbebani zakat yang berlebihan. Kadar Zakat Pertanian Kadar zakat pertanian mengacu pada persentase atau jumlah yang harus dikeluarkan dari hasil panen yang telah mencapai nisab. Kadar zakat berbeda berdasarkan jenis tanaman dan sistem irigasi yang digunakan. Secara umum, terdapat dua jenis sistem irigasi yang mempengaruhi kadar zakat pertanian, yakni irigasi alami (gharibah) dan irigasi buatan (basah). Kadar Zakat Pertanian untuk Irigasi Alami (Gharibah) Pada lahan pertanian yang menggunakan irigasi alami, kadar zakatnya adalah 10 persen dari total hasil panen setelah mencapai nisab. Ini berarti jika hasil panen telah mencapai nisab maka pemilik lahan wajib mengeluarkan zakatnya 10 persen dari hasil panen tersebut. Kadar Zakat Pertanian untuk Irigasi Buatan (Basah) Pada lahan pertanian yang menggunakan irigasi buatan, kadar zakatnya adalah 5 persen dari total hasil panen setelah mencapai nisab. Hal ini berarti jika hasil panen mencapai nisab, maka pemilik lahan wajib mengeluarkan 5 persen dari hasil panen sebagai zakat. Penerapan Nisab dan Kadar Zakat Pertanian 1. Mengetahui Jenis Tanaman dan Sistem Irigasi Penting untuk mengetahui jenis tanaman yang ditanam dan sistem irigasi yang digunakan pada lahan pertanian yang akan dizakatkan. 2. Menghitung Hasil Panen Ukur atau timbang hasil panen dalam bentuk berat (biasanya dalam kilogram) setelah panen selesai. 3. Memeriksa Nisab Periksa apakah hasil panen telah mencapai nisab yang ditetapkan. Nisab berbeda berdasarkan jenis tanaman dan sistem irigasinya. 4. Menghitung Kadar Zakat Setelah melewati nisab, hitung zakat dengan mengalikan jumlah hasil panen dengan kadar zakat yang sesuai (10 persen untuk irigasi alami dan 5 persen untuk irigasi buatan). 5. Menyalurkan Zakat Setelah menghitung zakat, keluarkan zakat tersebut kepada yang berhak menerima atau mustahik, yaitu 8 asnaf zakat. Mengingat pentingnya akurasi dalam menghitung zakat pertanian ini, maka sebaiknya mengkonsultasikan kewajiban zakat pertanian ini dengan ulama atau lembaga yang kompeten dan terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), untuk memastikan perhitungan telah sesuai dengan pedoman. Dengan membayar zakat pertanian yang benar, Anda telah berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial di masyarakat. (Berbagai Sumber)
19/08/2025 | Admin

BAZNAS TV