WhatsApp Icon

BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Masjid Uswatun Khasanah Purbalingga Lor

BAZNAS menggelar sosialisai zakat,infak dan sedekah di Masjid Uswatun Khasanah Purbalingga Lor

02-12-2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Masjid Uswatun Khasanah Purbalingga Lor - Gambar Utama

Purbalingga – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pada Sabtu (29/11/2025), BAZNAS mengadakan sosialisasi ZIS di Masjid Uswatun Khasanah, Kelurahan Purbalingga Lor. Kegiatan ini diisi langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Purbalingga, Bapak H. Sukarman, S.Ag., yang dikenal aktif mengedukasi masyarakat seputar fikih zakat dan pengelolaan dana umat.

Dalam pemaparannya, H. Sukarman menjelaskan secara rinci ketentuan-ketentuan zakat, mulai dari zakat maal, zakat penghasilan, hingga syarat dan nisab yang wajib dipenuhi. Ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial.

Selain zakat, peserta juga diberikan pemahaman terkait infak dan sedekah, yang sifatnya lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan. H. Sukarman menekankan bahwa ketiga amalan ini memiliki keutamaan besar, baik secara spiritual maupun sosial.

“Zakat, infak, dan sedekah adalah pintu keberkahan. Manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga berdampak besar bagi pemberi, yaitu membersihkan harta, menumbuhkan ketenangan jiwa, serta memperkuat solidaritas antarumat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung antusias dengan banyaknya jamaah yang aktif bertanya mengenai praktik zakat sesuai kondisi masing-masing. BAZNAS Purbalingga berharap kegiatan semacam ini dapat terus memperluas kesadaran masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi mustahik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami ketentuan ZIS dan termotivasi untuk menunaikannya secara rutin guna memperkuat kesejahteraan umat di Kabupaten Purbalingga.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat