WhatsApp Icon

Waka III BAZNAS Purbalingga Dewan Hakim di MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Waka III BAZNAS menjadi Dewan Hakim di MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jateng

11-11-2025  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Waka III BAZNAS Purbalingga Dewan Hakim di MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah - Gambar Utama
Waka III BAZNAS Purbalingga Dewan Hakim di MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah - Gambar 2

Purbalingga – Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Purbalingga, KH Mashudi, dipercaya menjadi Dewan Hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan bergengsi ini berlangsung hingga 13 November 2025 dan diikuti oleh sekitar 900 peserta dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dalam MTQH tahun ini, para peserta berkompetisi pada sembilan cabang dan 27 golongan lomba. Ajang tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana untuk menumbuhkan semangat mencintai, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQH kali ini memiliki nuansa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Pada MTQH 2025, cabang hadits resmi digabungkan untuk ikut diperlombakan, sehingga semakin memperkaya ragam kompetisi dan makna kegiatan ini,” ujarnya.

KH Mashudi menuturkan, keterlibatan dirinya sebagai dean hakim merupakan amanah sekaligus tanggung jawab moral untuk turut menjaga kualitas dan kredibilitas penilaian dalam ajang yang menjadi kebanggaan umat Islam tersebut.

“Semoga kegiatan ini melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya fasih membaca, tetapi juga mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui keterlibatan tokohnya dalam ajang MTQH tingkat provinsi ini, BAZNAS Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan yang menguatkan nilai-nilai keagamaan dan menumbuhkan semangat dakwah Qur’ani di masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat