WhatsApp Icon

BAZNAS Purbalingga Gelar Kuliah Amil UPZ, Perkuat Kapasitas Pengelola Zakat yang Profesional dan Akuntabel

27/07/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Purbalingga Gelar Kuliah Amil UPZ, Perkuat Kapasitas Pengelola Zakat yang Profesional dan Akuntabel

Dokumentasi BAZNAS Kab. Purbalingga

BAZNAS Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Kuliah Amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 27–29 Juli 2026, bertempat di Gedung Operation Room Kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus UPZ dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kecamatan, hingga desa se-Kabupaten Purbalingga.

Kuliah Amil diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola zakat agar mampu menjalankan tugas secara profesional, sesuai syariat Islam, regulasi yang berlaku, serta prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, para pengurus UPZ dibekali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menghimpun, mengelola, serta melaporkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal.

Acara dibuka oleh Bupati Purbalingga yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purbalingga, Drs. Suroto, M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong penguatan kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pengelolaan zakat semakin profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam rangkaian pembukaan Kuliah Amil tersebut, BAZNAS Kabupaten Purbalingga juga menyerahkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada Ibu Satimi, warga Desa Tidu, Kecamatan Bukateja, senilai Rp12.000.000. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Menurut Surto, peningkatan kualitas pengurus UPZ menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah. Dengan pengelolaan yang baik, kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS akan semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pengurus UPZ perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai syariat zakat, regulasi pengelolaan zakat, serta tata kelola kelembagaan agar mampu menjalankan amanah secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui Kuliah Amil ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Suroto.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga, H. Sudijanto, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa peran UPZ sangat penting sebagai ujung tombak penghimpunan zakat di berbagai instansi dan wilayah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengurus menjadi kebutuhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Sudijanto menjelaskan bahwa hingga Juni 2026, BAZNAS Kabupaten Purbalingga telah berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp3,45 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp3,14 miliar telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program yang mencakup bidang dakwah, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial seperti rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan jamban keluarga, hingga distribusi air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berharap melalui Kuliah Amil ini, seluruh pengurus UPZ semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga penghimpunan dana ZIS dapat terus meningkat. Semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Sudijanto.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi dari para narasumber yang berkompeten, meliputi Fiqih Zakat yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga, Regulasi Pengelolaan Zakat oleh Drs. Suroto, M.Si, serta Teknis Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kabupaten Purbalingga.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Purbalingga berharap seluruh pengurus UPZ memiliki pemahaman yang utuh mengenai aspek syariah, regulasi, hingga teknis operasional pengelolaan zakat. Dengan kompetensi yang semakin baik, UPZ diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara optimal, menyusun administrasi dan pelaporan yang tertib, memberikan pelayanan yang prima kepada para muzaki, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Pada akhirnya, penguatan kapasitas amil diharapkan dapat memperluas manfaat zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purbalingga.

Lihat Daftar Rekening →