BAZNAS PURBALINGGA BERKOLABORASI DENGAN SANTRI GAYENG NUSANTARA DALAM KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PEMYEMBELIHAN HALAL
31/05/2025 | Penulis: HUMAS
Pelatihan Kang Jalal
Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkolaborasi dengan BAZNAS, UIN SAIZU, dan Santri Gayeng Nusantara melaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK) Penyembelihan Halal, Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) Santri Gayeng Nusantara Kab. Purbalingga. Kegiatan yang bertajuk mensyiarkan qurban dan penyembelihan syar'i menuju Indonesia yang berkah amberkahi ini, dihadiri sekitar 100 orang peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Drh Supriyono, dari Dinas Pertanian Kab. Purbalingga menyampaikan dalam pemaparannya, jika penyembelihan hewan kurban berkonsep ASUH di Indonesia. Yaitu AMAN, tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi, & fisik yang dapat menggangu kesehatan manusia. SEHAT, mengandung bahan yang dapat menyehatkan manusia, UTUH, tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain, dan HALAL, sesuai dengan syari'at agama Islam.
Selain itu, drh Supriyono juga menyampaikan penanganan higiene sanitasi di rumah pemotongan hewan dan tempat pemotongan hewan kurban serta penanganan daging kurban.
Para peserta tidak hanya mendapat materi tertulis namun mereka belajar praktik penyembelihan secara baik dan benar sesuaikan dengan syari'at Islam. Selain ilmu, para peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan Kang Jalal
Berita Lainnya
BAZNAS Antar 3 Pasien ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan Sediakan Rumah Singgah YPSP-BAZNAS
BAZNAS PURBALINGGA DAN KODIM 0702 BERSINERGI HADIRKAN HARAPAN BARU UNTUK WARGA KRADENAN LEWAT TMMD SENGKUYUNG TAHAP IV
Panen Padi Optimal BAZNAS, Penyiangan Rutin Naikkan Hasil Petani Purbalingga
Bantuan dari BAZNAS dan PMI Jadi Penopang Hidup Warga Sindang Pascabencana
BAZNAS PURBALINGGA SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK SISWI SMP DI KEJOBONG : WUJUD KEPEDULIAN AGAR CITA-CITA TAK PADAM
BAZNAS Purbalingga Terima Kunjungan TP PKK, Bahas Strategi Penanganan Kemiskinan Pada Kelurag Rentan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS