WhatsApp Icon

BAZNAS TEBAR MANFAAT, PETANI BINAAN DARI CILAPAR SUKSES RAIH PANEN BERKELANJUTAN

05/01/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS TEBAR MANFAAT, PETANI BINAAN DARI CILAPAR SUKSES RAIH PANEN BERKELANJUTAN

PETANI BINAAN BAZNAS

Semangat kemandirian petani binaan BAZNAS kembali tercermin melalui keberhasilan panen raya kangkung yang dilakukan oleh Ibu Pusbianti, salah satu mustahik binaan BAZNAS, di Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Panen ini menjadi bukti nyata bahwa pendampingan dan pemberdayaan yang tepat mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan perawatan yang telaten serta penerapan teknik panen berkelanjutan, tanaman kangkung yang dibudidayakan tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah serta berkualitas. Proses panen cepat yang dilakukan memungkinkan hasil dapat segera dimanfaatkan, baik untuk konsumsi keluarga maupun untuk dijual.

Dari satu bedengan kangkung saja, Ibu Pusbianti mampu memperoleh tambahan pendapatan yang signifikan. Hal ini memberikan dampak langsung terhadap penguatan ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Keberhasilan ini juga mendorong tumbuhnya kepercayaan diri mustahik untuk terus mengembangkan usaha pertanian secara mandiri.

Program pemberdayaan petani yang diinisiasi oleh BAZNAS tidak hanya berfokus pada bantuan modal, tetapi juga pendampingan dan peningkatan kapasitas mustahik. Melalui program ini, BAZNAS berkomitmen untuk mendorong terciptanya kemandirian ekonomi, khususnya bagi masyarakat prasejahtera, sehingga mampu bertransformasi dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang produktif dan berdaya saing.

Keberhasilan Ibu Pusbianti diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mustahik lainnya untuk terus berusaha, berinovasi, dan memanfaatkan potensi lokal demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat