Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
10/03/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa jabatan 2026-2031. Prosesi penyerahan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
?Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan BAZNAS yang baru untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini agar roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal.
?"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS," jelas Nasaruddin Umar.
?"Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," tambahnya.
?Dia menekankan, pengurus BAZNAS selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, serta sumber dana keumatan lainnya.
?Nasaruddin Umar turut berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia.
?"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ujarnya.
Berikut ini nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS Periode 2026-2031:
1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
4. Saidah Sakwan, M.A.
5. H. Ending Syarifuddin, M.E
6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI
7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP.
8. Hj. Neyla Saida Anwar
9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag
10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M..
Berita Lainnya
BAZNAS Purbalingga Berikan Beasiswa Penuh untuk Santri Tahfidz, Wujudkan Generasi Penghafal Al-Qur’an Berprestasi
BAZNAS Purbalingga Kolaborasi dengan Koramil dan Pemdes Bobotsari, Wujudkan Hunian Layak untuk Novi yang Hidup dalam Keterbatasan
BAZNAS RI Luncurkan Program Zmart di Purbalingga, Dorong Kemandirian Ekonomi 40 Mustahik
BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan Pendidikan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masa Depan Generasi Bangsa
Gerakan Cinta Zakat di Pendopo Dipokusumo, Himpun Dana ZIS Lebih dari Rp36 Juta
Kehangatan Ramadan di Rumah Sakit, BAZNAS Purbalingga Bagikan 400 Paket Hidangan untuk Penunggu Pasien
Harapan dan Kepedulian untuk Elvan, Pejuang Kecil dari Kutasari
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
BAZNAS Kabupaten Purbalingga Gencarkan Sosialisasi ZIS di 18 Kecamatan untuk Dukung Penguatan Zakat, Infak dan Sedekah
KOLABORASI BAZNAS DAN ALFAMIDI, 150 PAKET RAMADAN DISALURKAN DI PURBALINGGA
Sunat Gratis BAZNAS, Wujud Kepedulian untuk Senyum dan Masa Depan Anak
BAZNAS Purbalingga dan MWCNU Bukateja Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM Kuliner Melalui Pelatihan Bidang Boga
Kursi Roda untuk Mbah Wayem, Wujud Kepedulian Zakat Membantu Lansia Tetap Beraktivitas
BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Purbalingga Gelar Madrasah Tanggap Bencana di MI Maarif NU 01 Maribaya
BAZNAS Purbalingga Terima Dana ZIS dari OJK Purwokerto pada Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purbalingga.
Lihat Daftar Rekening →