BAZNAS RI Luncurkan Program Zmart di Purbalingga, Dorong Kemandirian Ekonomi 40 Mustahik
09/06/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS Kab. Purbalingga
Purbalingga – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Zmart di Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2026). Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mengangkat kesejahteraan mustahik melalui penguatan usaha ritel mikro berbasis zakat produktif.
Peluncuran program berlangsung meriah dan dihadiri oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Solahudin Aly, S.H., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga Agung Widiarto, S.E., M.Si. yang mewakili Bupati Purbalingga, Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga H. Sudijanto, S.Sos., M.Si., jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat Program Zmart.
Pada tahun 2026, sebanyak 40 mustahik di Kabupaten Purbalingga menerima manfaat Program Zmart dengan total bantuan sebesar Rp320 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp240 juta dari BAZNAS RI dan Rp80 juta dari BAZNAS Kabupaten Purbalingga. Setiap penerima manfaat memperoleh dukungan senilai Rp8 juta yang diwujudkan dalam bentuk branding warung, peralatan usaha, tambahan modal usaha, serta pendampingan berkelanjutan.
Dalam sambutan Bupati Purbalingga yang dibacakan oleh Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, S.E., M.Si., Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan BAZNAS RI terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Zmart.
“Mewakili Bupati Purbalingga, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, dan BAZNAS Kabupaten Purbalingga atas kolaborasi dan komitmennya dalam menghadirkan Program Zmart sebagai salah satu upaya nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Agung.
Ia menuturkan, Program Zmart menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga mampu menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Melalui program tersebut, para pelaku usaha mikro dan kecil dari kalangan mustahik memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing di tengah perkembangan sektor ritel yang semakin kompetitif.
“Program ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya memberikan bantuan permodalan, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat kemandirian usaha. Para penerima manfaat diberikan kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara lebih profesional sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga mereka,” lanjutnya.
Agung menambahkan, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang dimiliki, tetapi juga kemampuan dalam mengelola usaha dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan dalam Program Zmart dinilai sangat tepat karena mencakup berbagai aspek pemberdayaan.
Ia berharap Program Zmart dapat menjadi pemicu lahirnya pelaku usaha mikro yang lebih mandiri, berdaya saing, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjadi jalan bagi para mustahik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Solahudin Aly, S.H., menyampaikan bahwa Program Zmart merupakan implementasi nyata pendayagunaan zakat produktif yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
“Zakat harus mampu menjadi instrumen pemberdayaan. Melalui Zmart, para mustahik tidak hanya menerima bantuan modal, tetapi juga mendapatkan pendampingan usaha agar mampu bersaing dan berkembang. Harapan kami, para penerima manfaat dapat naik kelas, dari mustahik menjadi muzakki di masa mendatang,” ungkapnya.
Menurut Solahudin, Program Zmart juga sejalan dengan Asta Cita ke-3 Presiden Republik Indonesia, yakni memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan melalui pengembangan kewirausahaan serta pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2018 hingga Mei 2026, BAZNAS telah menyalurkan 5.677 unit Zmart yang tersebar di 34 provinsi dan 144 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Khusus di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 720 unit Zmart telah hadir di 24 kabupaten/kota hingga Mei 2026.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga, H. Sudijanto, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen BAZNAS dalam mengelola zakat secara amanah, profesional, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
“Program Zmart bukan hanya tentang memperbaiki tampilan warung atau memberikan modal usaha. Yang lebih penting adalah membangun semangat, kepercayaan diri, dan kemandirian ekonomi para mustahik. Kami ingin zakat yang dititipkan para muzakki benar-benar memberikan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Sudijanto berharap para penerima manfaat dapat menjaga amanah yang diberikan dan memanfaatkan seluruh fasilitas pendampingan yang disediakan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari bantuan yang disalurkan, tetapi dari peningkatan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Semoga ke depan warung-warung Zmart di Purbalingga dapat berkembang menjadi usaha yang lebih maju, lebih tertata, dan mampu menjadi contoh bagi pelaku usaha mikro lainnya. Inilah ikhtiar bersama untuk menghadirkan zakat yang produktif, memberdayakan, dan menumbuhkan harapan,” tuturnya.
Peluncuran Program Zmart di Majapura menjadi bukti nyata sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, BAZNAS Kabupaten Purbalingga, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi umat menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan 2,5 Ton Beras Zakat Fitrah
Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Purbalingga, BAZNAS Tanggap Bencana Purbalingga Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
BAZNAS Purbalingga Terima Dana ZIS dari OJK Purwokerto pada Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026
BAZNAS Kabupaten Purbalingga Gencarkan Sosialisasi ZIS di 18 Kecamatan untuk Dukung Penguatan Zakat, Infak dan Sedekah
BAZNAS Purbalingga Berikan Beasiswa Penuh untuk Santri Tahfidz, Wujudkan Generasi Penghafal Al-Qur’an Berprestasi
BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan Pendidikan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masa Depan Generasi Bangsa
BAZNAS Purbalingga Kolaborasi dengan Koramil dan Pemdes Bobotsari, Wujudkan Hunian Layak untuk Novi yang Hidup dalam Keterbatasan
Mengabdi Lewat Tani: Terapkan Kurikulum Lumbung Pangan Baznas RI, Santri Al-Mushafiyyah Praktik Matun Bersama Petani Cilapar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sedekah Pendidikan Rp114 Juta Melalui BAZNAS
Menag RI Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
BAZNAS Salurkan 500 Kg Beras Fidyah untuk Warga Miskin di Purbalingga
Duka di Sangkanayu, BAZNAS Hadir Menguatkan dan Membantu Penyintas Bangkit
Harapan dan Kepedulian untuk Elvan, Pejuang Kecil dari Kutasari
Gerakan Cinta Zakat di Pendopo Dipokusumo, Himpun Dana ZIS Lebih dari Rp36 Juta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purbalingga.
Lihat Daftar Rekening →