
Berita Terkini
BAZNAS Kabupaten Purbalingga Kirim Delegasi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Nazhir dan Pengelolaan Ziswaf di Banyumas Raya
Purwokerto — BAZNAS Kabupaten Purbalingga mengirimkan dua delegasinya, yakni Sri Budiningsih dan Ismail dari Staf Pengumpulan, untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Nazhir dan Pengelolaan Ziswaf di Banyumas Raya Menuju Ekosistem Ziswaf Produktif Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Purwokerto pada 19–20 November 2025, dengan peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat dan nazhir se-Banyumas Raya.
Kegiatan resmi dibuka oleh Chistoveny, Deputi Direktur Bank Indonesia Purwokerto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas nazhir dan pengelola ZISWAF untuk mewujudkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan sejalan dengan perkembangan ekosistem ekonomi syariah.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pengelola ZISWAF agar mampu menjalankan tugas secara lebih efektif serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif, yang diarahkan pada keberlanjutan dan dampak jangka panjang bagi mustahik.
Selain memperluas wawasan, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antar-lembaga guna memperkuat sinergi dan menciptakan ekosistem ZISWAF yang lebih produktif di wilayah Banyumas Raya.
BAZNAS Kabupaten Purbalingga berharap keikutsertaan delegasinya dapat membawa manfaat besar, terutama dalam peningkatan kualitas tata kelola, inovasi pengumpulan, serta penguatan implementasi program ZISWAF produktif di daerah. Wawasan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan menjadi dorongan nyata untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan modern.
19/11/2025 | Admin
Di Balik Dinding Rapuh Itu, Seorang Ayah Berjuang Menjaga Harapan Anaknya
Purbalingga — Di balik tenangnya alam pegunungan Bumisari, tersimpan kisah perjuangan seorang ayah bernama Rikin, seorang penderes nira kelapa yang setiap hari bergelut di ketinggian demi menafkahi keluarga. Dengan penghasilan rata-rata hanya Rp1.000.000 per bulan, ia harus membagi hidupnya antara bekerja, merawat rumah yang sudah tak layak huni, dan menjaga putri kecilnya yang menderita Mikrosefalus serta termasuk kategori stunting.
Saat tim BAZNAS Kabupaten Purbalingga melakukan asesmen pada Senin (17/11/2025), kondisi rumah Rikin tampak memprihatinkan. Atap seng yang sudah berkarat dipenuhi lubang, dinding bilik anyaman bambu mulai rapuh, dan lantai tanah yang lembap menjadi tempat keluarga itu bertahan hidup. Cahaya masuk dari sela-sela papan yang mulai lapuk, sementara bagian dalam rumah tampak penuh barang sederhana yang tersusun sebisanya.
Rumah kecil itu menjadi ruang tidur, tempat berkumpul, dan sekaligus ruang perawatan bagi anaknya yang membutuhkan perhatian khusus setiap hari.
Putri Rikin didiagnosa Mikrosefalus, kondisi yang membuat ukuran kepala dan perkembangan otak tidak optimal. Untuk bisa bertumbuh lebih baik, ia membutuhkan makanan khusus, asupan bergizi, dan perhatian ekstra. Namun dengan pendapatan yang pas-pasan, kebutuhan itu sering kali sulit dipenuhi.
“Yang penting anak bisa makan dulu… sisanya saya pikir belakangan,” ujar Rikin lirih saat asesmen dilakukan.
Selain penghasilan yang kecil dan tidak menentu, Rikin juga masih harus menanggung hutang yang harus dibayar setiap hari Kamis.Listrik di rumahnya pun masih menumpang dari tetangga, membuat biaya bulanannya semakin berat. Meski begitu, ia tetap bekerja keras sebagai penderes — profesi penuh risiko yang menuntut fisik kuat, ketelitian, dan keberanian. Semua dilakukan demi keluarganya.
Asesmen ini dilakukan dalam rangka memastikan ketepatan sasaran program bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). BAZNAS ingin memastikan setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa rumah Rikin sangat layak menjadi prioritas bantuan. BAZNAS Kabupaten Purbalingga akan:
Menelaah kondisi struktural rumah
Menentukan kebutuhan material rehab
Menghitung estimasi biaya
Mengupayakan kolaborasi program demi percepatan perbaikan
Harapannya, keluarga Rikin segera menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak, sehingga ia dapat fokus bekerja dan memberikan perawatan yang lebih baik untuk putrinya.
Di tengah keterbatasan hidup, Rikin tetap berusaha tegar. Namun perjuangannya tidak bisa ia lakukan sendirian. Melalui zakat dan infak yang ditunaikan masyarakat, BAZNAS berkomitmen hadir untuk meringankan beban para mustahik seperti Rikin.
Karena setiap rumah yang diperbaiki bukan hanya tentang bangunan—tetapi tentang harapan baru bagi keluarga yang sedang berjuang untuk bertahan hidup.
17/11/2025 | Admin
BAZNAS dan Lintas Instansi Siapkan Dapur Umum untuk Korban Terdampak Pergesaran Tanah di Maribaya.
Di tengah kepanikan warga yang harus meninggalkan rumah akibat pergerakan tanah yang kian meluas, BAZNAS Kabupaten Purbalingga bersama BPBD dan lintas instansi, mendirikan dapur umum di Desa Maribaya, Karanganyar, Sabtu (15/11/2025), sebagai bentuk kepedulian bagi keluarga yang kini terpaksa mengungsi. Kehadiran ini menjadi pengingat bahwa di saat sulit, selalu ada tangan-tangan yang siap menolong.
Hingga hari ini, kondisi pergerakan tanah masih terus berlangsung. Retakan baru kembali muncul dengan pergeseran mencapai kurang lebih 50 sentimeter, membuat warga semakin waspada. Situasi yang tidak menentu ini memaksa empat Kepala Keluarga tambahan untuk dievakuasi ke rumah kerabat, demi memastikan keselamatan mereka.
Di tengah suasana cemas dan penuh ketidakpastian, dapur umum menjadi dukungan nyata bagi para penyintas. Tim gabungan menyiapkan 100 paket makanan untuk 100 warga terdampak yang kini mengungsi di tempat keluarga masing-masing. Setiap makanan hangat yang dibagikan bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menghadirkan ketenangan, seolah berkata bahwa masyarakat Maribaya tidak pernah sendirian.
Para relawan dari berbagai unsur tampak bekerja bahu-membahu di lokasi. Ada yang memasak, mengemas, hingga mengantarkan makanan ke titik-titik pengungsian mandiri. Kepedulian sederhana ini menjadi simbol kuat dari semangat gotong royong yang selalu mengakar dalam diri masyarakat Purbalingga.
BAZNAS Kabupaten Purbalingga memastikan layanan darurat ini terus berjalan selama warga masih berada dalam situasi rawan. Selain dapur umum, asesmen lanjutan juga dilakukan untuk memetakan kebutuhan mendesak para penyintas—mulai dari logistik, hingga dukungan psikososial yang mereka perlukan untuk bertahan di masa krisis.
Di tengah segala ketidakpastian, harapan tetap dijaga. Solidaritas lintas instansi menjadi penguat bagi warga Maribaya bahwa setiap ujian dapat dihadapi bersama. BAZNAS Purbalingga berkomitmen untuk terus hadir, memberikan yang terbaik demi keselamatan, ketenangan, dan kemanusiaan.
15/11/2025 | Admin
Agenda Pimpinan

Waka III BAZNAS Purbalingga Dewan Hakim di MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Purbalingga – Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Purbalingga, KH Mashudi, dipercaya menjadi Dewan Hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan bergengsi ini berlangsung hingga 13 November 2025 dan diikuti oleh sekitar 900 peserta dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam MTQH tahun ini, para peserta berkompetisi pada sembilan cabang dan 27 golongan lomba. Ajang tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana untuk menumbuhkan semangat mencintai, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQH kali ini memiliki nuansa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Pada MTQH 2025, cabang hadits resmi digabungkan untuk ikut diperlombakan, sehingga semakin memperkaya ragam kompetisi dan makna kegiatan ini,” ujarnya.
KH Mashudi menuturkan, keterlibatan dirinya sebagai dean hakim merupakan amanah sekaligus tanggung jawab moral untuk turut menjaga kualitas dan kredibilitas penilaian dalam ajang yang menjadi kebanggaan umat Islam tersebut.
“Semoga kegiatan ini melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya fasih membaca, tetapi juga mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Melalui keterlibatan tokohnya dalam ajang MTQH tingkat provinsi ini, BAZNAS Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan yang menguatkan nilai-nilai keagamaan dan menumbuhkan semangat dakwah Qur’ani di masyarakat.
11-11-2025 | Admin

BAZNAS PURBALINGGA HADIRI RAPAT KOORDINASI BAZNAS TANGGAP BENCANA SE-JAWA TENGAH
Semarang, 11 November 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Semarang, dengan mengusung tema “Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Musim Penghujan.”
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari BAZNAS Kabupaten Purbalingga, hadir langsung Ketua BAZNAS Purbalingga H. Soedijanto, S.Sos., M.Si beserta Koordinator BTB Purbalingga Rahmat Basuki, S.Pd.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-BTB di wilayah Jawa Tengah, khususnya dalam menghadapi potensi bencana alam yang sering terjadi di musim penghujan seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta menerima arahan dan pemaparan strategi kesiapsiagaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, termasuk mekanisme tanggap darurat, pengumpulan dan penyaluran bantuan, serta koordinasi lintas lembaga.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa keikutsertaan BAZNAS Purbalingga dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan relawan BTB di daerah.
“Kami siap berkolaborasi dengan BAZNAS Provinsi dan seluruh BTB di Jawa Tengah dalam menghadapi potensi bencana. Kesiapsiagaan adalah kunci untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ujar Ketua BAZNAS Purbalingga.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut serta penguatan jaringan komunikasi antar-BTB, guna memastikan respon cepat dan terkoordinasi apabila terjadi bencana di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BAZNAS Purbalingga semakin tangguh dan sigap dalam memberikan layanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana, sejalan dengan semangat BAZNAS untuk menebar manfaat dan menolong sesama.
11-11-2025 | Admin

KETUA BAZNAS PURBALINGGA HADIRI PENUTUPAN TMMD DI KRADENAN, BAZNAS BERKONTRIBUSI BANTUAN RTLH
Purbalingga – Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar di Lapangan Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, pada Kamis (6/11/2025).
Upacara penutupan TMMD ke-XXX ini dipimpin oleh Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf. Untung Iswahyudi, S.Sos., M.Hum., M.Han selaku Inspektur Upacara, dan Kapten Inf. Imam Tabiin sebagai Komandan Upacara.
Kegiatan TMMD di Desa Kradenan menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak dalam membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kontribusi BAZNAS Kabupaten Purbalingga yang menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Desa Kradenan selama pelaksanaan TMMD berlangsung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan TNI dalam program TMMD merupakan langkah bersama dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin dengan jajaran TNI. Melalui program TMMD ini, BAZNAS dapat turut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan RTLH bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Program TMMD di Desa Kradenan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan semangat gotong royong. Kehadiran BAZNAS Purbalingga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
06-11-2025 | Admin
Berita Pendistribusian

LUKA BAKAR HAMPIR 60 PERSEN, IBU YUNITA KINI BUTUH ULURAN TANGAN UNTUK PULIH
Purbalingga — Di balik senyum sabar seorang ibu bernama Yunita, warga Desa Meri RT 04/RW 02, Kecamatan Kutasari, tersimpan kisah perjuangan panjang melawan rasa sakit dan keterbatasan. Ia adalah penyintas luka bakar yang kini tengah berjuang untuk pulih sepenuhnya.
Peristiwa nahas itu terjadi beberapa waktu lalu. Awalnya, sang ibu tengah membakar sampah di halaman rumah seperti biasa. Tak disangka, sebuah kaleng bekas obat nyamuk semprot (Baygon) yang berada di dekat api tiba-tiba meledak. Ledakan itu memercikkan api yang langsung mengenai tubuh Yunita. Dalam sekejap, kobaran api melahap sebagian besar kulitnya.
“Ia mengalami luka bakar hampir 60 persen,” tutur salah satu warga yang ikut menolong saat kejadian. Yunita kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif. Kini, luka-luka di tubuhnya mulai mengering, namun proses pemulihan masih panjang.
Meski sudah dinyatakan sembuh secara medis, Yunita harus rutin mengoleskan salep khusus untuk regenerasi kulit. Sayangnya, salep tersebut tidak ditanggung oleh BPJS. Harga satu salep sekitar Rp70.000 dan hanya cukup untuk dua hari pemakaian.
Dengan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, biaya untuk membeli salep setiap dua hari sekali terasa sangat berat. Namun, Yunita tidak menyerah. Ia tetap berusaha menjalani perawatan dengan penuh kesabaran demi bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Melihat kondisi itu, BAZNAS Kabupaten Purbalingga hadir memberikan bantuan dan semangat kepada Yunita. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, terutama untuk membeli salep yang dibutuhkan selama masa pemulihan.
Kisah Yunita menjadi pengingat bahwa di balik luka dan cobaan, selalu ada ruang untuk harapan dan kepedulian. Uluran tangan dari sesama menjadi kekuatan besar yang mampu menyalakan kembali semangat hidup bagi mereka yang sedang berjuang.
12/11/2025 | Admin

BAZNAS PURBALINGGA HADIR UNTUK IBU KUSYANTI, WARGA KARANGBANJAR YANG SAKIT
Purbalingga – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali diwujudkan oleh BAZNAS Kabupaten Purbalingga. Kali ini, bantuan disalurkan kepada Ibu Kusyanti, warga Desa Karangbanjar RT 22/RW 09, Kecamatan Bojongsari, yang tengah berjuang melawan penyakit stroke dan kesulitan ekonomi.
Sudah hampir satu tahun terakhir, Ibu Kusyanti rutin menjalani kontrol kesehatan setiap bulan akibat gejala stroke yang pernah ia alami. Awalnya, dokter menyarankan kontrol rutin hingga kondisi benar-benar pulih. Namun, karena terkendala biaya, Ibu Kusyanti sempat berhenti berobat beberapa waktu terakhir.
Meski anak-anaknya telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), sang ibu belum terdaftar sebagai penerima bantuan kesehatan tersebut. Kondisi ini membuatnya harus menanggung biaya pengobatan sendiri. “Dulu kalau kontrol sudah tidak terasa sakit, katanya boleh berhenti. Tapi akhir-akhir ini mulai terasa lagi, jadi harus ke rumah sakit lagi,” tuturnya dengan lirih.
Ibu Kusyanti tinggal bersama keluarga kecilnya di rumah milik orang tuanya. Suaminya bekerja di selipan atau penggilingan beras, dengan penghasilan yang tidak menentu. Dalam satu minggu, penghasilan keluarga hanya sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000.
Untuk membantu ekonomi keluarga, Ibu Kusyanti biasa berjualan di rumah, namun sejak sebulan terakhir usahanya terhenti karena kondisi fisik yang semakin lemah. Pasangan ini dikaruniai tiga orang putra — anak pertama telah lulus sekolah, anak kedua duduk di bangku SMP, dan yang bungsu masih bersekolah di SD.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Purbalingga tergerak untuk hadir memberikan bantuan biaya hidup dan kebutuhan pokok bagi keluarga Ibu Kusyanti. Bantuan tersebut disalurkan langsung pada Senin, 10/11/2025, oleh tim BAZNAS Purbalingga melalui program Purbalingga Peduli.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purbalingga menyampaikan, “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang berjuang di tengah kesulitan. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban Ibu Kusyanti dan keluarga, serta memberi semangat untuk terus berobat dan sembuh.”
Dengan mata berkaca-kaca, Ibu Kusyanti menyampaikan rasa terima kasihnya. “Terima kasih kepada BAZNAS Purbalingga atas perhatian dan bantuannya. Saya tidak menyangka masih banyak yang peduli. Semoga Allah membalas kebaikan semuanya,” ucapnya penuh haru.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk menebar kepedulian dan menyalurkan amanah umat kepada mereka yang membutuhkan — agar tidak ada lagi warga yang berjuang sendirian menghadapi cobaan hidup.
11/11/2025 | Admin

BAZNAS PURBALINGGA SALURKAN BANTUAN KEPADA BAPAK RISWONO, PENDERES YANG TERJATUH
Purbalingga – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga. Kali ini, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada Bapak Riswono, warga Desa Karanganyar RT 06/RW 05, Kecamatan Karanganyar, yang mengalami musibah setelah terjatuh dari pohon saat bekerja sebagai penderes.
Peristiwa nahas itu terjadi pada sore hari, usai salat Maghrib, setelah hujan turun membasahi batang pohon yang licin. Saat sedang membuat tataran mlosok (tempat pijakan) di pohon kelapa, kaki Bapak Riswono terpeleset hingga ia terjatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter dan jatuh dalam posisi duduk.
Pada malam itu, pertolongan pertama hanya berupa pijatan dari warga sekitar. Namun karena rasa sakit tak kunjung reda, keesokan paginya Bapak Riswono dibawa ke RS Siaga Medika Purbalingga, kemudian dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas untuk menjalani operasi. Biaya pengobatan ditanggung melalui BPJS Ketenagakerjaan, di mana beliau terdaftar sebagai peserta aktif.
Kini, di usia 49 tahun, Bapak Riswono masih harus menjalani kontrol rutin sebulan sekali untuk pemulihan. Meski demikian, semangatnya untuk sembuh dan kembali bekerja tetap besar. Sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar, beliau telah menekuni pekerjaan sebagai penderes, profesi yang diwariskan turun-temurun di keluarganya.
Bapak Riswono memiliki tiga orang anak dua sudah berkeluarga, sementara anak bungsunya masih duduk di kelas SD MI Kalijaran. Dalam kondisi seperti ini, dukungan dari berbagai pihak menjadi sangat berarti bagi keluarga beliau.
Melalui program Purbalingga Peduli, BAZNAS Purbalingga hadir menyalurkan bantuan dana dan sembako kepada Bapak Riswono sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
11/11/2025 | Admin
Artikel Terbaru
SIAPA SAJA YANG HARUS MEMBAYAR QADHA DAN FIDYAH?
Banyak kaum muslim yang masih bingung ketika berhadapan dengan Fidyah, bagaimana membayar, kriteria halangan seperti apa yang harus membayar fidyah dan bagaimana cara membeyar fidyah, berikut kami ulas mengenai permasalahan tersebut.
Kenali 4 kriteria berikut tentang wajib atau tidaknya seorang muslim membayar fidyah :
- Tidak puasa yang mengharuskan qadha’ dan fidyah, ada dua yaitu: (1) tidak puasa karena khawatir pada orang lain dan (2) tidak puasa dengan mengakhirkan qadha’ puasa hingga datang Ramadhan berikutnya padahal mampu,
- Tidak puasa yang mengharuskan qadha’, tetapi tidak fidyah dan ini banyak terjadi seperti orang pingsan,
- Tidak puasa yang mengharuskan fidyah tanpa qadha’ yakni orang tua renta, dan
- Tidak qadha’ dan fidyah yaitu orang gila yang tidak sengaja gila.
Wanita hamil dan menyusui disamakan dengan orang sakit, ia boleh tidak berpuasa (jika berat). Lalu sebagai pengganti puasanya dirinci jadi dua:
- Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada bayinya, maka kewajibannya qadha’ dan fidyah.
- Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada dirinya, maka kewajibannya qadha’ saja.
Kewajiban fidyah disebutkan dalam ayat :
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Berapa sih fidyah yang harus di bayar?
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Berdasarkan SE bersama Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Ketua BAZNAS, Ketua MUI, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua PCNU, dan Ketua PC LDII Kabupaten Purbalingga No. 69 Tahun 2025 tentang ketentuan zakat fitrah dan fidyah tahun 1446 H/2025 M, fidyah untuk wilayah Purbalingga adalah Kadar : 1/2 Sha’ (1,35 Kg) makanan pokok/beras per hari, beras premium / Kg : Rp 15.000,-, dalam bentuk uang : Rp 20.000,-. Beras medium / Kg : Rp 13.500,-, dalam bentuk uang : Rp 18.225,-.
Sumber : rumaysho.com dan baznas.go.id
KONDISI / KRITERIA TERTENTU
QADHA
FIDYAH
1. ANAK KECIL
X
X
2. ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ)
a. Di sengaja
b. Tidak di sengaja
X
V
X
X
X
X
3. ORANG SAKIT
a. Sakit ada harapan sembuh
b. Sakit tidak ada harapan sembuh
V
X
X
X
V
V
4. LANJUT USIA
V
X
5. ORANG BEPERGIAN (MUSAFIR)
V
X
6. WANITA HAMIL DAN MENYUSUI
a. Khawatir akan dirinya sendiri
b. Khawatir akan dirinya dan bayinya
c. Khawatir akan keselematan bayinya
V
V
V
V
X
X
X
V
7. HAID
V
X
8. NIFAS
V
X
06/11/2025 | Admin
KEUTAMAAN BERZAKAT
Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Melalui zakat, Allah mengajarkan umat Islam untuk berbagi, membersihkan harta, dan memperkuat ikatan sosial di antara sesama.
Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat menjadi sarana untuk membersihkan harta dari hak orang lain yang tersimpan di dalamnya. Harta yang dizakati akan menjadi lebih berkah, sementara jiwa pemberinya pun terbebas dari sifat tamak dan cinta dunia.
Selain itu ada balik syari’at zakat terdapat manfaat dan hikmah yang begitu besar, yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat.
Inilah manfaat dan hikmah berzakat
1. Menyempurnakan keislaman seorang hamba.
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu tujuan/hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar keislamannya menjadi sempurna.
2. Menunjukkan benarnya iman seseorang.
Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga shodaqoh (yang berasal dari kata shidiq yang berarti benar/jujur, -pen) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (baca: orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.
3. Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45).
Wahai saudaraku, sebagaimana engkau mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga seharusnya engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman Anda.
4. Sebab masuk surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.”
(HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Setiap kita tentu saja ingin masuk surga.
5. Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan).
Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77)
6. Memadamkan kemarahan orang miskin.
Terkadang orang miskin menjadi marah karena melihat orang kaya hidup mewah. Orang kaya dapat memakai kendaraan yang dia suka (dengan berganti-ganti) atau tinggal di rumah mana saja yang dia mau. Tidak ragu lagi, pasti akan timbul sesuatu (kemarahan, -pen) pada hati orang miskin. Apabila orang kaya berderma pada mereka, maka padamlah kemarahan tersebut. Mereka akan mengatakan,”Saudara-saudara kami ini mengetahui kami berada dalam kesusahan”. Maka orang miskin tersebut akan suka dan timbul rasa cinta kepada orang kaya yang berderma tadi.
7. Menghalangi berbagai bentuk pencurian, pemaksaan, dan perampasan.
Karena dengan zakat, sebagian kebutuhan orang yang hidupnya dalam kemiskinan sudah terpenuhi, sehingga hal ini menghalangi mereka untuk merampas harta orang-orang kaya atau berbuat jahat kepada mereka.
8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad 4/147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)
9. Seseorang akan lebih mengenal hukum dan aturan Allah.
Karena ia tidaklah menunaikan zakat sampai ia mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya. Juga ia pasti telah mengetahui nishob zakat tersebut dan orang yang berhak menerimanya serta hal-hal lain yang urgent diketahui.
10. Menambah harta.
Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang dizakati. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang artinya,
”Sedekah tidaklah mengurangi harta” (HR. Muslim no. 2558).
11. Merupakan sebab turunnya banyak kebaikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
12. Zakat akan meredam murka Allah.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
“Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi, no. 664. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib dari sisi ini).
13. Dosa akan terampuni.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Sumber : https://rumaysho.com/1811-13-keutamaan-menunaikan-zakat.html
13/10/2025 | Admin
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga
Zakat adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi sejumlah syarat. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan. Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi sang penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi si pemberi (muzaki). Keberkahan dan menyucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat.
Kata zakat banyak disebutkan di dalam Al-Qur`an, hal ini menunjukkan pentingnya umat muslim untuk menunaikannya. Allah melalui firmannya, mengajarkan umat untuk tak hanya meminta namun juga membiasakan memberi, apalagi ketika mendapat rezeki. Memberi kepada mereka yang membutuhkan juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah didapat.
Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
(Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Anda bisa menunaikannya zakat melalui BAZNAS, dengan mengunjungi link https://kabpurbalingga.baznas.go.id/bayarzakat , lalu pilih menu zakat dan masukkan nominal yang ingin didonasikan. Kemudian isi data dan cara pembayaran.
Dengan Zakat Online BAZNAS, Anda semakin dimudahkan dalam mendapatkan pahala, tentunya hal ini bisa dilakukan di mana saja dan sangat praktis, cukup menggunakan ponsel pintar Anda. Mari terus menebar kebaikan dan manfaat bersama BAZNAS.
11/10/2025 | Admin


